Berita : BNN Sukses Bongkar Jaringan Narkoba, 80kg Sabu dan 59.000 Butir Ekstasi Diamankan! Simak Kasus Lengkapnya!

 

BNN Ungkap 15 Kasus Narkoba Besar di Indonesia, 80kg Sabu dan 59.000 Butir Ekstasi Diamankan!

Galuh Anggun Novia I | Mading Digital XI TKJ 2


BNN ungkap 15 kasus narkoba

Jakarta, 5 Desember 2024 Menjelang akhir tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar ungkap kasus tindak pidana narkotika di kantor BNN RI pada Kamis (5/12). Sebanyak 15 kasus diungkap, yang melibatkan berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Lombok, DKI Jakarta, Banten, dan Bangka Belitung.

Dalam upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika, BNN RI bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bea dan Cukai. Hasil pengungkapan ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, ekstasi, dan kokain.

Dari 15 kasus tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 80.877 gram sabu, 169.432,78 gram ganja, 59.807 butir ekstasi, dan 1.968 gram kokain, serta uang tunai senilai Rp301.940.000 (tiga ratus satu juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah).

Baca juga: Faktor Risiko Penyalahgunaan Narkoba

Ancaman Hukuman

Sebanyak 35 tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) sub Pasal 113 (2) Jo Pasal 132 (1), lebih subsider Pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan jumlah barang bukti yang disita, BNN RI berhasil menyelamatkan 475.903 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Berikut adalah rangkuman 15 kasus pengungkapan narkotika yang dilakukan oleh BNN pada bulan November dan Desember 2024:

  1. Deli Serdang, Sumut: Dua pelaku, MS dan SL, diamankan dengan 13.950 gram ganja di rumah MS dan 90.650 gram ganja di rumah SL.
  2. Tangerang Selatan, Banten: Tiga tersangka, AG, ID, dan IS, terlibat dalam pengedaran sabu (4.002 gram) dan ekstasi (9.940 butir), dengan barang berasal dari Aceh dan Medan.
  3. Tarakan, Kalimantan Utara: MS ditangkap dengan 965,58 gram sabu setelah mencoba melarikan diri saat transaksi.
  4. Bali: RS diamankan dengan 2.700 gram ganja yang dikirim dari Medan.
  5. Batam, Kepri: M dan S ditangkap dengan 40.000 gram sabu, dan pengembangan kasus menemukan pelaku lainnya.
  6. Kalimantan Timur: SA dan HM ditangkap dengan 2.090,6 gram sabu yang dikirim dari Kalimantan Barat.
  7. Sulawesi Tengah: Tiga tersangka (H, N, M) ditangkap dengan 19.846 gram sabu dalam jaringan internasional Malaysia-Indonesia.
  8. Lombok Barat, NTB: MM, SH, SP, dan MI ditangkap dengan 1.994,96 gram sabu, serta uang dan mesin penghitung uang.
  9. Lombok, NTB: MR dan AF ditangkap dengan 1.992,72 gram sabu yang diselundupkan melalui penerbangan.
  10. Jakarta: Paket ganja seberat 1.434,3 gram disita dari ekspedisi setelah penerima fiktif terdeteksi.
  11. Jakarta: Ganja seberat 2.304,7 gram ditemukan dalam paket misterius di kost.
  12. Jakarta: Paket ganja seberat 2.919,3 gram disita setelah pengiriman gagal diterima oleh penerima yang tidak terdaftar.
  13. Bangka Belitung: 55 bungkus ganja seberat 54,94 kg diamankan dari mobil yang membawa narkoba dari Panyabungan.
  14. Serpong, Banten: AP diamankan dengan 9.985 gram sabu dan 1.968 gram kokain yang akan dikirim atas perintah UP.
  15. Tangerang, Banten: Ekstasi seberat 49.867 butir ditemukan di rumah kontrakan yang terkait dengan tersangka AW, yang masih buron.

Kejahatan narkotika di Indonesia terus berkembang, dengan pelaku yang menggunakan berbagai metode penyelundupan dan distribusi narkoba dari berbagai wilayah. BNN RI terus berupaya mengungkap jaringan peredaran narkotika demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

(Alhayu/Al)

Komentar

  1. gacor kang, sangat nyaman dibaca

    BalasHapus
  2. Terima kasih sudah membahas topik ini. Semoga semakin banyak orang sadar akan risiko besar yang dibawa oleh penyalahgunaan narkoba

    BalasHapus
  3. Semoga artikel ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk menjauhi narkoba dan mendukung rehabilitasi bagi yang membutuhkan

    BalasHapus
  4. Wahh informasi ini sangat membantu, Terimakasih

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hi, Welcome to Our Class!

Karya Siswa : Cerpen

Video Literasi : Mencegah Narkoba