BNN Ungkap 15 Kasus Narkoba Besar di Indonesia, 80kg Sabu dan 59.000 Butir Ekstasi Diamankan! Galuh Anggun Novia I | Mading Digital XI TKJ 2 Jakarta, 5 Desember 2024 – Menjelang akhir tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar ungkap kasus tindak pidana narkotika di kantor BNN RI pada Kamis (5/12). Sebanyak 15 kasus diungkap, yang melibatkan berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Lombok, DKI Jakarta, Banten, dan Bangka Belitung. Dalam upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika, BNN RI bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bea dan Cukai. Hasil pengungkapan ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu, ganja, ekstasi, dan kokain. Dari 15 kasus tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 80.877 gram sabu, 169.432,78 gram ganja, 59.807 butir ekstasi, dan 1.968 gram kokain, serta uang tunai senilai Rp301....